SMP Negeri 6 Singaraja tidak secara langsung berdiri, tetapi melalui berbagai tahapan-tahapan. Dimana pada awal sekolah ini dinamakan Sekolah Teknik Negeri (STN). Berdasarkan Keputusan No.9/Djept/B I/63, terhitung mulai tanggal 1 september 1962 dibuka Sekolah Teknik Negeri, 3 tahun di Singaraja dengan jurusan bangunan gedung dan mesin, masing-masing 1 kelas 30 murid, dengan catatan bahwa : pengangkatan Kepala Sekolah atau Guru-guru akan ditentukan kemudian atas dasar usul Kepala Pendidikan Teknik Dasar di Jakarta, dimana ruangan sementara, meminjang ruangan gedung SMP Negeri 1 Singaraja. Biaya penyelenggaraan Sekolah ini tahun 1962 dan statusnya di bebankan pada mata anggaran belanja dan pendapatan Dep.P. D.dan K.
Sekolah ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0259/ 0/1994, pada tanggal 5 oktober 1994 tentang alih fungsi ST/ SKKP menjadi SMP Tahun Pelajaran 1993/1994. Memutuskan untuk di Provinsi Bali, STN Negeri Singaraja alih fungsi menjadi SMP Negeri 6 Singaraja yang ber-alamat di Jalan Untung Surapati No. 112 Singaraja Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Setelah itu berdasarkan keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kantor wilayah Provinsi Bali, dalam rangka peningkatan dan pengembangan SMP Negeri 6 Program Keterampilan di Singaraja, terkait juga dengan wajar pada tahun anggaran 1996/1997 akan direncanakan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan pada SMP, memutuskan untuk memindahkan lokasi SMP Negeri 6 Singaraja Program Keterampilan (ex ST. Negeri Singaraja).
SMP Negri 6 Singaraja dari Jalan Surapati Singaraja ke lahan SMKK Negeri (lokasi lama) di Jalan Bisma Singaraja seluas 4400 m2 karena lahan tersebut tidak digunakan lagi, sedangkan SMKK Negeri Singaraja telah menempati lokasi dan gedung baru di Desa Bhakti Seraga dengan luas 10.000 m2. Lahan SMKK (lokasi lama) ini lebih mendukung perencanaan peningkatan dan pengembangan SMP Negeri 6 Program Keterampilan Bali di Singaraja, terutamauntuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarananya sesuai dengan tipe sekolah. Kemudian pada tanggal 6 juli 2004, dikeluarkan penetapan sekolah Bernuansa Hindu Kabupaten Buleleng No. 824/3134/Program/ 2004, maka SMP Negeri 6 menjadi SMP Negeri 6 Singaraja Bernuansa Hindu. Sebagai sekolah yang telah memiliki standar nasional, SMP N 6 Singaraja juga memiliki visi dan misi untuk pengembangan sekolah kedepan.
Sekolah ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0259/ 0/1994, pada tanggal 5 oktober 1994 tentang alih fungsi ST/ SKKP menjadi SMP Tahun Pelajaran 1993/1994. Memutuskan untuk di Provinsi Bali, STN Negeri Singaraja alih fungsi menjadi SMP Negeri 6 Singaraja yang ber-alamat di Jalan Untung Surapati No. 112 Singaraja Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Setelah itu berdasarkan keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kantor wilayah Provinsi Bali, dalam rangka peningkatan dan pengembangan SMP Negeri 6 Program Keterampilan di Singaraja, terkait juga dengan wajar pada tahun anggaran 1996/1997 akan direncanakan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan pada SMP, memutuskan untuk memindahkan lokasi SMP Negeri 6 Singaraja Program Keterampilan (ex ST. Negeri Singaraja).
SMP Negri 6 Singaraja dari Jalan Surapati Singaraja ke lahan SMKK Negeri (lokasi lama) di Jalan Bisma Singaraja seluas 4400 m2 karena lahan tersebut tidak digunakan lagi, sedangkan SMKK Negeri Singaraja telah menempati lokasi dan gedung baru di Desa Bhakti Seraga dengan luas 10.000 m2. Lahan SMKK (lokasi lama) ini lebih mendukung perencanaan peningkatan dan pengembangan SMP Negeri 6 Program Keterampilan Bali di Singaraja, terutamauntuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarananya sesuai dengan tipe sekolah. Kemudian pada tanggal 6 juli 2004, dikeluarkan penetapan sekolah Bernuansa Hindu Kabupaten Buleleng No. 824/3134/Program/ 2004, maka SMP Negeri 6 menjadi SMP Negeri 6 Singaraja Bernuansa Hindu. Sebagai sekolah yang telah memiliki standar nasional, SMP N 6 Singaraja juga memiliki visi dan misi untuk pengembangan sekolah kedepan.